https://www.sembungrejo-merakurak.desa.id/ - Pemerintah Desa Sembungrejo melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2023 di Balai Desa Sembungrejo (8/3/2023). Sebanyak 57 keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 900.000,- untuk 3 bulan yaitu Januari sampai dengan Maret 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh perangkat desa dan didampingi oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sembungrejo.
Sesuai dengan Pereturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang isinya yaitu Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa Setiap Desa. Dan Desa Sembungrejo mengalokasikan senilai Rp. 205.200.000,- untuk BLT DD tahun 2023.
Kriteria Penerima BLT DD diantaranya keluarga miskin ektrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
“Yang mendapatkan BLT DD Tahun 2023 ini adalah warga miskin yang belum tercover bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT. Harapannya dengan adanya BLT DD yang kita bagikan hari ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu” terang Mashadi, Plt. Sekretaris Desa Sembungrejo.
Harapannya uang tunai yang diterima oleh masyarakat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari serta dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat. (NA/SBRJ)