https://www.sembungrejo-merakurak.desa.id/ - Dalam rangka memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat mengenai Pemilu tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sembungrejo Menggelar Sosialisasi di Balai Desa Sembungrejo, Rabu malam (19/04/2023). Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT, RW, serta tokoh masyarakat.
Sosialisasi yang dilaksanakan mengacu pada PKPU 10 tahun 2018 pasal 4 dengan maksud dan tujuan diantaranya menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal dan program pemilu. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilu. Serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu
Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 21 tahun 2022 Pemilu serentak akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Desa Sembungrejo yang diwakili oleh PLt Sekdes, Mashadi, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024 dan menggunakan hak pilihnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Pemerintah Desa dan LKD hendaknya aktif juga dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat menyadari pentingnya berpartisipasi dalam pemilu nanti.
Ketua PPS Desa Sembungrejo, Mohammad Gaguk menyampaikan bahwa tahapan Pemilu sudah sampai pada Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil Pleno oleh PPS. Pengumuman tersebut sudah ditempel pada papan pengumunan yang terletak di Balai Desa Sembungrejo. Pengumunan DPS bisa juga dicek secara online melalui “cekdptonline.kpu.go.id”. Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau memerlukan perbaikan data bisa melaporkan kepada PPS untuk segera ditindaklanjuti.
“Mari kita pastikan seluruh warga Desa Sembungrejo namanya sudah tercantum dalam DPS, agar nantinya semua bisa menggunakan hak pilihnya. Dan saya berpesan agar seluruh warga ikut berpartisipasi dalam Pemilu. Jangan sampai ada yang Golput. Karena itu bukan solusi dan tidak mengubah apapun.” Imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi di Desa Sembungrejo direncanakan pemilih akan menggunakan hak pilihnya pada 6 TPS yang tersebar di Dusun Banaran dan Semampir. Dengan jumlah Pemilih mencapai 1.637 orang. Meningkatnya partisipasi masyarakat desa Sembungrejo sangat diharapkan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. (NA/SBRJ)